KNews.id – Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus menegaskan, operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap belasan kepala daerah merupakan alarm keras bagi pemerintah. Ia menyebut, sepanjang tahun 2025-2026, sudah ada 11 kepala daerah tertangkap dalam OTT KPK.
“Sepanjang tahun 2025-2026, kita mencatat setidaknya ada 11 operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah dengan berbagai macam kasus dan modus operandi yang dilakukan, dan ini adalah alarm yang keras ya, bagi kita semua,” kata Wiyagus pada acara Launching Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) di Kantor Kemendagri, Senin (11/5/2026).
Menurut Wiyagus, sehebat dan sesering apa pun penindakan dan penegakan hukum, tidak akan cukup untuk memberantas korupsi jika tak menyentuh akar persoalannya. Maka dari itu, lanjutnya, penegakan hukum terhadap praktik korupsi membutuhkan sinergi dari seluruh pihak.
“Penindakan dan penegakan hukum sehebat apa pun tidak akan pernah cukup jika tidak menyentuh akar permasalahannya,” kata dia.
“Korupsi adalah penyakit karakter. Untuk itu pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi yang komprehensif yang baik dari seluruh pemangku kepentingan,” sambungnya.
OTT KPK 2025-2026
Diketahui, OTT pertama tahun 2025 menjerat anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan (Sumsel). Penindakan dilakukan pada Maret 2025.
OTT kedua terjadi pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT pada 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025. Penindakan terkait dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
OTT kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. OTT melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.
Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada 3 November 2025. Kasus berkaitan dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Ketujuh, pada 7 November 2025. KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025. KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
OTT Lainnya
Kesembilan, pada 17-18 Desember 2025. KPK melakukan OTT di Tangerang, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. Dalam OTT ini, KPK menyita Rp900 juta, dan penanganan kasus diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
Kesepuluh, pada 18 Desember 2025. KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Setelah operasi tersebut, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Terbaru, OTT kesebelas di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada 18 Desember 2025. KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum.




