Sabtu, September 30, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Keuangan
  • Investasi
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
Home Headline

2018-2019, BI Lambat Menetapkan Standar Biaya Pencetakan Uang Rupiah

by Redaksi
14/04/2020 10:32 PM
in Headline, Keuangan, Liputan Khusus
A A
People walk near an entrance to Bank Indonesia's headquarters in Jakarta, Indonesia January 14, 2016. REUTERS/Garry Lotulung

People walk near an entrance to Bank Indonesia's headquarters in Jakarta, Indonesia January 14, 2016. REUTERS/Garry Lotulung

Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Bank Indonesia (BI) menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan (BDO) untuk melakukan penyusunan formula standar cost pencetakan uang rupiah tahun anggaran 2018-2019 sesuai perjanjian Nomor 19/453/DSP/P.

BI menyampaikan surat No. 19/516/DPU/Srt/B tanggal 6 Desember 2017 perihal perubahan kebutuhan pesanan pencetakan tahun 2018-2019. Perubahan pesanan pencetakan uang berdampak terhadap penyesuaian Rencana Keuangan dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perum Peruri dan metode perhitungan Standar Cost (SC).

Hal ini mengakibatkan Konsultan mengalami kendala untuk menyelesaikan pekerjaan pada tanggal 20 Desember 2017, karena Perum Peruri baru dapat menyerahkan RKAP penyesuaian pada tanggal 15 Desember 2017.

Baca juga:

Pengacara Susun Skenario Sakit agar Lukas Enembe Bisa Kabur ke Filipina

Bobby Nasution soal Paman Jadi Tersangka Penggelapan: Ikuti Hukum

Bobby Nasution Turun Tangan Orman Geruduk Mie Gacoan, Pemuda Pancasila : Kami Cuma Makan, Pas Murah

BDO menyampaikan Laporan Hasil Pekerjaan Tahap I Jasa Konsultasi Standar Biaya Pencetakan Uang Rupiah Kertas dan Logam TA 2018-2019 kepada BI pada tanggal 8 Januari 2018.

Selanjutnya menyampaikan laporan final pekerjaan pada tanggal 17 Januari 2018. BDO kemudian mempresentasikan laporan tersebut kepada DPU, DPS, dan Perum Peruri pada tanggal 9 Februari 2018, dan selanjutnya Kepala Divisi Perencanaan dan Pengembangan DPU melakukan pembahasan pada tanggal 23 Februari dan 8 Maret 2018 terkait komponen biaya dan tingkat gross margin.

BDO melakukan penyesuaian-penyesuaian atas perhitungan komponen Standar Biaya berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan tanggal 23 Februari dan 8 Maret 2018.

Kepala Divisi Perencanaan dan Pengembangan DPU menyampaikan Memorandum No. 20/51/DPU-GKPU-Divl/M.02/B tanggal 13 Maret 2018 kepada kepala DPU perihal Laporan Final Hasil Pekerjaan Jasa Konsultansi Penyusunan Formula Standard Cost Pencetakan Uang Rupiah TA 2018-2019.

Selanjutnya Kepala DPU menyampaikan Memorandum No. 20/106/DPU/M.01/B kepada Kepala DPS tanggal 14 Maret 2018 perihal Penyampaian Hasil Pekeqaan Penyusunan Formula Standard Cost Harga Pencetakan Uang TA 2018-2019. Standard Cost sebagai salah satu masukan dalam penyusunan HPS Harga Cetak Uang (HCU)TA 2018-2019.

Lambatnya Laporan Final Hasil Pekerjaan Jasa Konsultansi Penyusunan Formula Standard Cost Pencetakan Uang Rupiah TA 2018-2019 berdampak pada terlambatnya proses persetujuan HPS. Apabila dibandingkan dengan proses pengadaan Jasa Pencetakan Tahun 2016- 2017, diketahui bahwa persetujuan izin prinsip pengadaan jasa pencetakan uang Rupiah tahun 2016-2017 tanggal 31 Desember 2015 diberikan setelah Laporan Final Hasil Pekerjaan Jasa Konsultansi Penyusunan Formula Standard Cost Pencetakan Uang Rupiah TA 2016-2017 diterima pada tanggal 9 Oktober 2015.(FT&Tim Investigator KA)

Tags: BI

Berita Terkait

Pengacara Susun Skenario Sakit agar Lukas Enembe Bisa Kabur ke Filipina
Headline

Pengacara Susun Skenario Sakit agar Lukas Enembe Bisa Kabur ke Filipina

30/09/2023 9:00 AM
Bobby Nasution soal Paman Jadi Tersangka Penggelapan: Ikuti Hukum
Headline

Bobby Nasution soal Paman Jadi Tersangka Penggelapan: Ikuti Hukum

30/09/2023 9:00 AM
Bobby Nasution Turun Tangan Orman Geruduk Mie Gacoan, Pemuda Pancasila  : Kami Cuma Makan, Pas Murah
Headline

Bobby Nasution Turun Tangan Orman Geruduk Mie Gacoan, Pemuda Pancasila : Kami Cuma Makan, Pas Murah

30/09/2023 9:00 AM

Discussion about this post

Recent News

Pengacara Susun Skenario Sakit agar Lukas Enembe Bisa Kabur ke Filipina

Pengacara Susun Skenario Sakit agar Lukas Enembe Bisa Kabur ke Filipina

30/09/2023 9:00 AM
Bobby Nasution soal Paman Jadi Tersangka Penggelapan: Ikuti Hukum

Bobby Nasution soal Paman Jadi Tersangka Penggelapan: Ikuti Hukum

30/09/2023 9:00 AM
Bobby Nasution Turun Tangan Orman Geruduk Mie Gacoan, Pemuda Pancasila  : Kami Cuma Makan, Pas Murah

Bobby Nasution Turun Tangan Orman Geruduk Mie Gacoan, Pemuda Pancasila : Kami Cuma Makan, Pas Murah

30/09/2023 9:00 AM
KPK Amankan Uang Rp30 Miliar saat Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

KPK Amankan Uang Rp30 Miliar saat Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

30/09/2023 8:30 AM
Prabowo Puji Peran Muhammadiyah Lahirkan Dua Presiden RI

Prabowo Puji Peran Muhammadiyah Lahirkan Dua Presiden RI

30/09/2023 8:00 AM
Anak Jenderal Ahmad Yani Marah Buntut Terbitnya Keppres & Inpres Pemerintah ‘Minta Maaf’ ke Anak PKI

Anak Jenderal Ahmad Yani Marah Buntut Terbitnya Keppres & Inpres Pemerintah ‘Minta Maaf’ ke Anak PKI

30/09/2023 7:19 AM
Tiga Alasan Partai Bulan Bintang Ajukan Gibran untuk Dampingi Prabowo

Tiga Alasan Partai Bulan Bintang Ajukan Gibran untuk Dampingi Prabowo

30/09/2023 7:00 AM
Asosiasi E-commerce dan UMKM Sebut TikTok Shop Bukan Penyebab Tanah Abang Sepi

Asosiasi E-commerce dan UMKM Sebut TikTok Shop Bukan Penyebab Tanah Abang Sepi

30/09/2023 6:00 AM
Opick ‘Tombo Ati’ Gelar Konser Amal di Sultan, Luwu Utara

Opick ‘Tombo Ati’ Gelar Konser Amal di Sultan, Luwu Utara

30/09/2023 5:15 AM
Komisaris Tokopedia (GOTO) dalam Ratas Larangan Social Commerce TikTok Shop

Komisaris Tokopedia (GOTO) dalam Ratas Larangan Social Commerce TikTok Shop

29/09/2023 10:00 PM

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id