Tuesday, June 6, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Headline

2017, Terdapat Masalah dalam Pengadaan Hadiah Sepeda Motor Program Promosi Kemilau Emas Pegadaian?

by Redaksi
14/04/2020 11:36 PM
in Headline, Keuangan, Liputan Khusus
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- PT Pegadaian telah memiliki pedoman pengadaan barang dan jasa yang ditetapkan melalui Peraturan Direksi Nomor 22 Tahun 2017 tanggal 10 Oktober 2017 yang menggantikan peraturan sebelumnya berupa Peraturan Direksi Nomor 94 Tahun 2013 tanggal 8 Oktober 2013.

Sebagai induk perusahaan, PT Pegadaian dalam melaksanakan kegiatan pengadaan sebagian besar menggunakan metode penunjukan langsung kepada anak perusahaan dengan dasar kebijakan sinergi BUMN.

Sedangkan menurut Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-15/MBU/2012 tentang Perubahan atas Permeneg BUMN Nomor PER-05/MBU/2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Barang dan Jasa BUMN pada pasal 9 ayat (3) huruf (j) menyatakan bahwa “Penyedia barang dan jasa adalah BUMN, Anak Perusahaan BUMN atau Perusahaan Terafiliasi BUMN, sepanjang barang dan/atau jasa dimaksud adalah merupakan produk atau layanan dari BUMN, Anak Perusahaan BUMN, Perusahaan Terafiliasi BUMN, dan/atau usaha kecil dan mikro, dan sepanjang kualitas, harga, dan tujuannya dapat dipertanggungjawabkan, serta dimungkinkan dalam peraturan sektoral.”

Baca juga:

Tetangga dan 40 Rumah Sekitar Ikut Menanggung Dosa Pelaku Zina Benarkah? Ini Kata Ustad Khalid Basalamah

Ganjar Bantah Hubungan Megawati dan Jokowi Retak Usai PDIP Umumkan Capres 2024

Pak Kapolri yang Atur, Biaya Perpanjang SIM A Ditentukan Segini, Selamat Tinggal Pungli

Selama tahun 2017 dan 2018 pengadaan barang dan jasa PT Pegadaian yang dilakukan melalui penunjukan langsung kepada PT Pesonna Optima Jaya (POJ) selaku anak perusahaan bukan sebagai produk atau layanan dari anak perusahaan tersebut.

Salah satu pengadaan barang dan jasa PT Pegadaian adalah pengadaan Hadiah Sepeda Motor Program Promosi Kemilau Emas Pegadaian Tahun 2017. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan terkait pengadaan tersebut dan dilaporkan dalam laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2018. Hasil pemeriksaan BPK sebagaimana diuraikan di bawah ini.

Pengadaan hadiah sepeda motor tersebut dilaksanakan dengan metode Penunjukan Langsung kepada PT POJ berdasarkan Perjanjian Kerja No 563/00021.01/2017 tanggal 21 April 2017 dan Surat Perintah Kerja (SPK) No 241/00021.01/2017 tanggal 3 Maret 2017, dengan jangka waktu tanggal 3 Maret 2017 s.d. 3 Maret 2018. Pengadaan tersebut berupa 1258 Motor Yamaha MIO Z 125 dengan nilai kontrak sebesar Rp17.710.000.000,00 (Rp14.077.901,00 per unit).

Tahapan penunjukan langsung kepada PT POJ adalah sebagai berikut: 1) Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pengadaan tersebut ditetapkan pada tanggal 24 Januari 2017 sebesar Rp17.989.400.000,00 (Rp14.300.000,00 per unit).

Sebelumnya, PT Batavia Bintan Berlian menyampaikan surat penawaran harga No 009/SK-INST/001/I/2017 tanggal 9 Januari 2017 kepada PT Pegadaian (Persero) yang berisi harga Yamaha MIO Z sudah termasuk PPN 10% sebesar Rp12.661.129,00 per unit. Sedangkan PT POJ menyampaikan surat penawaran harga No 045/MKT-POJ/II/2017 tanggal 21 Februari 2017 untuk 1258 unit Yamaha MIO Z sebesar Rp17.915.251.066,00 (Rp14.241.058,00 per unit);

2) PT POJ memenuhi pekerjaan pengadaan tersebut dengan membeli 1258 unit motor Yamaha MIO Z FI dari PT Batavia Bintan Berlian melalui Purchase Order No 003/PO/MKT-POJ/I/2017 tanggal 18 Januari 2017 seharga Rp13.974.493.000,00 (Rp11.108.500,00 per unit). Harga pembelian tersebut sesuai Surat Penawaran Harga PT Batavia Bintan Berlian tertanggal 16 Januari 2017 No 015/SK-INST/001/I/2017;

3) Sebelumnya PT POJ menyampaikan permintaan penawaran harga melalui surat No 007/MKT-POJ/I/2017 tanggal 13 Januari 2017 kepada PT Batavia Bintan Berlian Yamaha. Selain penawaran dari PT Batavia Bintan Berlian, terdapat penawaran dari dua perusahaan lainnya, yakni: a) PT Dwi Kencana Motor Yamaha Fatmawati melalui surat No 053/SK-PT DKM/001/I/17 tanggal 13 Januari 2017, dengan penawaran sebesar Rp12.908.500,00. b) PT General Integrated Company Yamaha melalui surat No 085/PTGIC/001/I/17 tanggal 10 Januari 2017, dengan penawaran sebesar Rp12.708.500,00.

Hal tersebut menunjukkan bahwa: 1) Kontrak pengadaan antara PT Pegadaian dengan PT POJ tersebut bersifat proforma karena telah diperoleh informasi harga dan penyedia barang yakni PT Batavia Bintan Berlian yang menyampaikan harga penawaran kepada PT Pegadaian (Persero) sebesar Rp12.661.129,00 per unit pada tanggal 9 Januari 2017.

Namun demikian PT Pegadaian menunjuk PT POJ sebagai pelaksana pekerjaan dengan harga penawaran sebesar Rp14.241.058,00 per unit:

2) Hasil pekerjaan tersebut bukan merupakan produk atau layanan dari PT POJ karena berdasarkan Term Of Reference (TOR) yang diajukan oleh Divisi Pemasaran dan Market Intelligence pada tanggal 9 Januari 2017 telah menyebutkan pengadaan hadiah sepeda motor tersebut adalah Yamaha MIO Z.

Namun demikian, Panitia Pengadaan PT Pegadaian tidak menunjuk Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) Motor Yamaha sebagai penyedia namun menunjuk PT POJ untuk melaksanakan kegiatan pengadaan tersebut. Terdapat selisih harga pembelian antara PT Pegadaian (Persero) ke PT POJ dengan dari PT POJ ke PT Batavia Bintan Berlian sebesar Rp3.735.507.000,00 (Rp17.710.000.000,00 – Rp13.974.493.000,00). (FT&Tim Investigator KA)

Tags: pegadaian emas

Berita Terkait

Tetangga dan 40 Rumah Sekitar Ikut Menanggung Dosa Pelaku Zina Benarkah? Ini Kata Ustad Khalid Basalamah
Headline

Tetangga dan 40 Rumah Sekitar Ikut Menanggung Dosa Pelaku Zina Benarkah? Ini Kata Ustad Khalid Basalamah

06/06/2023 12:00 AM
Headline

Ganjar Bantah Hubungan Megawati dan Jokowi Retak Usai PDIP Umumkan Capres 2024

05/06/2023 11:00 PM
Pak Kapolri yang Atur, Biaya Perpanjang SIM A Ditentukan Segini, Selamat Tinggal Pungli
Headline

Pak Kapolri yang Atur, Biaya Perpanjang SIM A Ditentukan Segini, Selamat Tinggal Pungli

05/06/2023 10:00 PM

Discussion about this post

Recent News

Tetangga dan 40 Rumah Sekitar Ikut Menanggung Dosa Pelaku Zina Benarkah? Ini Kata Ustad Khalid Basalamah

Tetangga dan 40 Rumah Sekitar Ikut Menanggung Dosa Pelaku Zina Benarkah? Ini Kata Ustad Khalid Basalamah

06/06/2023 12:00 AM

Ganjar Bantah Hubungan Megawati dan Jokowi Retak Usai PDIP Umumkan Capres 2024

05/06/2023 11:00 PM
Pak Kapolri yang Atur, Biaya Perpanjang SIM A Ditentukan Segini, Selamat Tinggal Pungli

Pak Kapolri yang Atur, Biaya Perpanjang SIM A Ditentukan Segini, Selamat Tinggal Pungli

05/06/2023 10:00 PM
Ingin Ganjar Menang!! Jangan Sombong

Ingin Ganjar Menang!! Jangan Sombong

05/06/2023 9:20 PM
Kawal Kebijakan Ekspor Pasir Laut Jokowi, PDIP Ungkit Sedimentasi

Kawal Kebijakan Ekspor Pasir Laut Jokowi, PDIP Ungkit Sedimentasi

05/06/2023 9:00 PM
OJK Terbitkan Ketentuan Tingkatan Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dam Reasurans

OJK Bertekad Perkuat Perlindungan Investor Ritel Pasar Modal

05/06/2023 8:40 PM
Diam-diam Simpan Pesawat di Indonesia, Akal Bulus Iran Hindari Sanksi Amerika Serikat Dibongkar Media Asing

Diam-diam Simpan Pesawat di Indonesia, Akal Bulus Iran Hindari Sanksi Amerika Serikat Dibongkar Media Asing

05/06/2023 8:00 PM
Hercules Setop Dukung Hanya jika Prabowo Angkat Bendera Putih

Hercules Setop Dukung Hanya jika Prabowo Angkat Bendera Putih

05/06/2023 7:00 PM
Kisah Korban Penipuan Asuransi Rp 112 M di Manado, Tergiur karena Nama Sinarmas

Kisah Korban Penipuan Asuransi Rp 112 M di Manado, Tergiur karena Nama Sinarmas

05/06/2023 6:30 PM
PT Pertamina (Persero)

Direksi Pertamina Menjelang RUPS Bakal Beberkan Kinerja Keuangan

05/06/2023 6:15 PM

Populer

  • Covid-19

    Negara Bandara dan Pulaunya Disita RRC, Akibat Tak Bisa Bayar Utang

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Sepi Peminat, Jumlah Sponsor Formula E Jakarta 2023 Menurun Dari 31 Jadi 19 Perusahaan

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Islah Bahrawi Mengakui Dirinya Sebagai Mantan Narapidana

    1793 shares
    Share 717 Tweet 448
  • Beber Utang Negara Tembus Rp20.750 T,

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Terseret Kasus Reklamasi, MAKI Meminta Heru Budi Dipecat!

    6005 shares
    Share 2402 Tweet 1501

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id