Terpisah, seorang alumnus UGM di GWA Tokoh Nasional mengaku, telah meminta konfirmasi soal ijazah palsu Jokowi ini ke ‘otoritas’ UGM. Namun, tidak mendapatkan respons.
Nah, Ahmad menyatakan bahwa materi muatan pada gugatan dengan nomor perkara : 592/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst, memang fokus ke Ijazah SD, SMP dan SMA Jokowi yang palsu.
“Namun, dalam dokumen bukti berupa Buku Jokowi Undercover, disebut juga Ijazah S1 Jokowi bermasalah. Bahkan, beredar foto perbandingan ijazah Jokowi dengan alumni UGM lainnya yang memiliki perbedaan mencolok.
“Motivasi klien kami menggugat, adalah agar menjadi terang masalah ijazah palsu ini. Klien kami tidak ingin, mewariskan sejarah kedustaan kepada generasi selanjutnya, dengan mendiamkan ijazah palsu ini, atau hanya menjadikan masalah ini sebagai konsumsi sosial media,”