spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Wimboh: Kripto Memberi Return yang Tinggi, Investor Harus Hati-hati!

KNews.id- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengingatkan masyarakat untuk tidak cepat tergiur dengan imbal hasil (return) investasi yang tinggi, salah satunya pada cryptocurrency. Wimboh menjelaskan saat ini banyak masyarakat yang mulai mencoba berbagai instrumen investasi, bukan hanya melalui pasar modal tapi juga instrumen lain.

“Biasanya ditawarkan dengan suku bunga tinggi, bahkan aset lain termasuk aset kripto. Beberapa advisor menawarkan return tinggi. Ini masyarakat harus paham dan hati-hati jangan sampai hanya tertarik pendapatan yang tinggi,” jelas Wimboh dalam webinar Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like It).

- Advertisement -

Bukan hanya terhadap tawaran investasi kripto, Wimboh juga mengingatkan masyarakat untuk hati-hati dalam berinvestasi di pasar modal. Investor harus cermat dalam memilih instrumen investasi di pasar modal.

“Ini harus hati-hati memilih instrumen, karena bisa jadi kalau supply dan demand tidak seimbang nanti ada bubble harga dan terjadi volatile, sehingga ada spekulasi oleh orang-orang tak bertanggung jawab,” jelas Wimboh.

- Advertisement -

Dalam kesempatan itu, Wimboh mengungkapkan, per Juni 2021 jumlah investor di pasar modal meningkat menjadi 5,6 juta atau tumbuh 96% jika dibandingkan dengan jumlah investor periode yang sama tahun lalu.

Peningkatan jumlah investor di pasar modal ini, kata Wimboh karena dana yang disimpan di perbankan tinggi, namun bunga simpanan turun. Sehingga masyarakat mulai mencari alternatif lain dalam memutar uangnya pada investasi di pasar modal.

- Advertisement -

 

Oleh karena itu, kata Wimboh OJK akan terus mengawasi spekulasi-spekulasi yang sering terjadi dalam perdagangan saham. Pasalnya, fenomena ini sudah terjadi beberapa kali di Indonesia.

“Kami melibatkan Bursa Efek, agar tidak terjadi atau mencegah market abuse atau terjadi spekulatif berlebihan. Ini bahaya dan menimbulkan kerugian di masa depan,” jelas Wimboh.

“OJK mencermati fenomena spekulasi sebagai contoh kasus yang terjadi di Amerika Serikat (AS) dan beberapa kasus di Indonesia. Ini banyak masyarakat yang akhirnya baru sadar bahwa uangnya ternyata mengalami kerugian besar,” kata Wimboh melanjutkan.

Pengawasan itu akan terus dipantau OJK terhadap semua pelaku di pasar keuangan baik di pasar modal, reksadana, dan berbagai instrumen investasi lainnya.

“Kita bisa melindungi investor dari investasi-investasi ilegal dan memitigasi investasi yang berorientasi ke keuntungan jangka pendek tanpa memperhitungkan volatilitasnya dan aspek legal dan kewajaran penawaran,” jelas Wimboh.

Wimboh menekankan lagi kepada masyarakat agar tidak gegabah dalam berinvestasi. Masyarakat, katanya, harus memilih perusahaan sekuritas atau manajer investasi yang terdaftar di OJK dalam bertransaksi di pasar modal.

“Jangan gunakan agen-agen masyarakat yang tak terdaftar di OJK,” tutur Wimboh. (Ade/cnbc)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini