Melalui dekrit ini, biaya dan teknis untuk memperpanjang usia kekuasaan Jokowi menjadi lebih murah dan simple, ketimbang harus dengan Pemilu tiga periode, atau menunda Pemilu. Dengan kembali ke UUD 1945, seolah rezim mengikuti aspirasi rakyat, padahal ingin membonceng gerbong ini untuk mempertahankan kekuasannya. (AHM/SN)
Waspada, Modus Memperpanjangn Kekuasaan Jokowi dengan Wacana Kembali ke UUD 45 Asli Melalui Dekrit Presiden
By Hasan