Selasa, September 26, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Keuangan
  • Investasi
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
Home Internasional Asia

Waspada! Hong Kong dapat Menjadi Triger ‘Perang’ AS-China

by Redaksi
23/05/2020 8:03 PM
in Asia, Headline, Internasional
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id– China akan memberlakukan UU keamanan nasional baru di Hong Kong. Langkah ini terkait aksi protes yang kerap berujung bentrok antara massa pro demokrasi dengan aparat Hong Kong, yang dimulai sejak 2019 lalu. Namun hal tersebut mendapat kecaman keras dari Amerika Serikat (AS). Negeri Paman Sam mendesak China untuk menghormati otonomi Hong Kong.

“Setiap upaya untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang tidak mencerminkan kehendak rakyat Hong Kong akan sangat mengganggu stabilitas, dan akan mendapat kecaman keras dari AS dan masyarakat internasional,” kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Morgan Ortagus, sebagaimana ditulis AFP, Jumat (22/5).

Ia mengklaim keinginan pengesahan UU itu akan merusak janji yang dibuat China sebelum daerah otonomi khusus untuk kembali dari Inggris tahun 1997 silam.

“Kami mendesak Beijing untuk menghormati komitmen dan kewajibannya dalam Deklarasi Bersama China-Inggris, termasuk bahwa Hong Kong akan menikmati otonomi yang tinggi dan hak asasi manusia sebagai hal mendasar,” jelasnya.

Presiden AS Donald Trump menjanjikan balasan ketika ditanya soal ini. Dalam wawancara dengan wartawan, ia mengakui belum mengetahui detil isi UU itu.

“(Tapi), jika itu terjadi, kami akan mengatasinya,” ujarnya.

Baca juga:

Isu Sportwashing Memanas, Pangeran Arab: Saya Tidak Peduli!

Jokowi Kasih Peringatan, Warga RI Siap-Siap Hadapi Petaka

Anggap Proyek UIII Depok Mirip Kasus Rempang, Kuasa Ahli Waris : Kami Akan Turun ke Lokasi

Sementara itu, Kamis (21/5) senator AS mengatakan akan memperkenalkan RUU baru untuk memperkuat ketentuan sanksi di Hong Kong. Setiap entitas yang mengekang otonomi Hong Kong akan diberi sanksi, termasuk polisi yang menindak demonstran, pejabat China serta bank.

“Dalam banyak hal, Hong Kong adalah tambang untuk Asia,” kata senator AS dari Republik, Pat Toomey. “Campur tangan Beijing akan berdampak buruk bagi negara lain yang berjuang untuk kebebasan.”

Komentar Pat ditujukan juga pada langkah China ke Taiwan. China menentang keras pemisahan Taiwan dan menginginkan unifikasi. Sebelumnya AS sudah menyetujui UU Hak Asasi Manusia dan Demokrasi tahun lalu. Ditulis Reuters, UU ini mengharuskan Departemen Luar Negeri AS untuk menilai apakah bekas koloni Inggris itu, cukup otonom untuk melakukan hubungan perdagangan yang menguntungkan dengan AS.

Bila tidak status khusus Hong Kong akan diakhiri. Keputusan sanksi seharusnya diambil Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo pekan ini. Namun ia menunda hal ini untuk menunggu hasil pertemuan Kongres Rakyat Nasional China (NPC) Jumat ini. Sampai berita diturunkan belum ada klarifikasi dari China. Namun China sempat membela diri dan meminta AS berhenti mengurusi internal negaranya.

Sebelumnya, UU keamanan nasional disebut akan membangun kerangka hukum baru dan mekanisme penegakan untuk menjaga keamanan nasional di Hong Kong. Media Hong Kong melaporkan UU itu akan memisahkan campur tangan asing dan melarang aksi terorisme serta semua kegiatan berupa hasutan yang bertujuan menggulingkan pemerintah Beijing. (FHD&AFP)

Tags: hongkong

Berita Terkait

Ini yang Dikatakan Putra Mahkota MBS ketika Makan Siang Bersama Peserta Haji VIP
Headline

Isu Sportwashing Memanas, Pangeran Arab: Saya Tidak Peduli!

26/09/2023 9:00 PM
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Headline

Jokowi Kasih Peringatan, Warga RI Siap-Siap Hadapi Petaka

26/09/2023 8:00 PM
Anggap Proyek UIII Depok Mirip Kasus Rempang, Kuasa Ahli Waris : Kami Akan Turun ke Lokasi
Headline

Anggap Proyek UIII Depok Mirip Kasus Rempang, Kuasa Ahli Waris : Kami Akan Turun ke Lokasi

26/09/2023 7:00 PM

Discussion about this post

Recent News

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2023 membuka lowongan 213 formasi PPPK dengan ketentuan lulusan dari sejumlah jurusan kuliah

Kemenkeu Buka Lowongan PPPK 2023, Berikut Jurusan Kuliah Yang Dicari

26/09/2023 9:07 PM
Ini yang Dikatakan Putra Mahkota MBS ketika Makan Siang Bersama Peserta Haji VIP

Isu Sportwashing Memanas, Pangeran Arab: Saya Tidak Peduli!

26/09/2023 9:00 PM
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Jokowi Kasih Peringatan, Warga RI Siap-Siap Hadapi Petaka

26/09/2023 8:00 PM
Anggap Proyek UIII Depok Mirip Kasus Rempang, Kuasa Ahli Waris : Kami Akan Turun ke Lokasi

Anggap Proyek UIII Depok Mirip Kasus Rempang, Kuasa Ahli Waris : Kami Akan Turun ke Lokasi

26/09/2023 7:00 PM
Rugikan UMKM, Jokowi Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

Rugikan UMKM, Jokowi Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

26/09/2023 6:00 PM
BTN Gelar Akad Massal KPR Syariah  2.300 Unit Rumah Siap Akad Kredit Hasil Kolaborasi BTN Syariah dan BP Tapera

BTN Gelar Akad Massal KPR Syariah 2.300 Unit Rumah Siap Akad Kredit Hasil Kolaborasi BTN Syariah dan BP Tapera

26/09/2023 5:05 PM
Anies Baswedan di Makassar: Perubahan Akan Makin Cepat Terlaksana

Anies Baswedan di Makassar: Perubahan Akan Makin Cepat Terlaksana

26/09/2023 5:00 PM
TikTok Shop Cs Dilarang hingga Polemik Patung Bung Karno di Banyuasin

TikTok Shop Cs Dilarang hingga Polemik Patung Bung Karno di Banyuasin

26/09/2023 4:30 PM
Dampingi Kamarudin Simanjuntak Jalani Pemeriksaan, Istri Dirut PT Taspen Menangis di Bareskrim

Ikut Serta Dalam Transaksi Perdagangan Perdana Bursa Karbon, Bukti Nyata Komitmen BRI Melawan Krisis Perubahan Iklim

26/09/2023 4:10 PM
Menjelang Aturan Baru Elpiji 3 Kg, Pertamina Gelar Penukaran Tabung Gas Subsidi

Menjelang Aturan Baru Elpiji 3 Kg, Pertamina Gelar Penukaran Tabung Gas Subsidi

26/09/2023 4:00 PM

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id