KNews.id- Kasus kekerasan berupa ancaman kembali dirasakan wartawan. Kali ini, seorang wartawan dari media dari Detikcom diduga menerima ancaman pembunhan dari orang tak dikenal pada Rabu (27/5). Ancaman tersebut disampaikan lewat pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp (wa).
Melansir Vivanews, berdasarkan infomrasi yang diterima, Rabu, 27 Mei 2020, pihak Detikcom sudah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. Mereka meminta pengamanan dari Polri terhadap jurnalisnya itu.
Sementara menurut sumber Viva, ancaman pembunuhan ini terkait pemberitaan Presiden Jokowi membuka mal di Bekasi. Namun, saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian, hingga saat ini belum dijawab.(FHD)