“Elite politik harusnya memberikan masukan yg baik kepada pemerintah untuk tetap menjalankan konstitusi ( UUD 45-red) dengan melakansakan pemilu 2024 sesuai waktu yang telah ditentukan,” tegasnya.
Lebih jauh Habib yang dikenal kritis ini mengatakan, dengan penundaan Pemilu 2024 berarti telah ada upaya menghancurkan konstitusi UUD 45, dan kehidupan bermasyarakat serta membahayakan keamanan bangsa ini.
“Bukan saja negara ini akan hancur, tapi juga akan muncul gerakan besar mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan antek-anteknya yang mendukung penundaan Pemilu 2024 tersebut,” tuturnya.
Selain itu juga Habib Umar menjelaskan, rakyat Indonesia tidak mensetujui penundaan Pemilu 2024. Apalagi untuk tiga periode.