KNews.id – Jakarta, Pengamat politik Pieter C Zulkifli menilai usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukan sekadar wacana politik biasa, melainkan ancaman serius terhadap stabilitas demokrasi dan konstitusi Indonesia.
Hal ini disampaikan Pieter menanggapi surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mendesak MPR dan DPR memproses pemakzulan Gibran Pieter menilai usul pemakzulan tersebut dibungkus dengan narasi seolah-olah demi kepentingan rakyat, padahal justru menyimpan kepentingan sempit yang bisa menyesatkan arah reformasi.
“Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah salah satu ide paling berbahaya yang pernah muncul dalam lanskap demokrasi Indonesia pasca-Reformasi,” kata Pieter Kamis (5/6/2025).
“Bukan hanya sembrono secara hukum, tapi juga berpotensi mengoyak kepercayaan publik terhadap konstitusi dan stabilitas politik nasional,” sambung Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu. Pieter menegaskan, kritik terhadap kekuasaan penting dalam demokrasi, namun harus tetap berdasarkan hukum dan etika politik.
“Ketika usulan pemakzulan diajukan tanpa dasar hukum yang sahih, tanpa skandal besar yang tak terbantahkan, tanpa pelanggaran berat konstitusi oleh sang Wapres, maka itu bukan sekadar wacana, melainkan potensi ancaman terhadap sistem ketatanegaraan kita,” ujarnya.
Menurut Pieter, demokrasi memang memberi ruang kritik, tetapi tidak semua gagasan patut diperjuangkan, terutama jika itu merusak sistem hukum dan ketatanegaraan.
Gerakan Anti-Konstitusi
Pieter menyebut langkah para purnawirawan yang mengusulkan pemakzulan Gibran sebagai sikap anti-demokrasi dan berpotensi mengacaukan pemerintahan. “Ini adalah bentuk kriminal terhadap Konstitusi. Kita patut curiga, bahwa ini bukan soal konstitusi, tapi soal kekuasaan. Bukan demi negara, tapi demi ambisi,” katanya.
Ia mengimbau agar para elite politik tidak perlu merespons surat tersebut karena hanya akan menimbulkan ketegangan politik yang tidak perlu.
“Tindakan seperti ini akan memicu disharmoni politik, menggoyang kepercayaan publik, dan memecah konsentrasi pemerintah yang tengah bersiap melanjutkan pembangunan. Jangan seperti anak kecil, enggak suka, minta makzulkan,” sindirnya.
Pieter juga berharap Presiden Prabowo Subianto bersikap tegas dan tidak memberi ruang bagi kepentingan politik yang menyamar dalam wajah patriotisme. “Prabowo harus dikelilingi oleh orang-orang yang setia, cerdas, dan taktis.
Lima tahun ke depan adalah momentum untuk membersihkan negara ini dari para penyamun yang bersembunyi di balik simbol kehormatan dan retorika palsu,” pungkasnya.
Forum Purnawirawan Nilai GibranTak Layak
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI secara terbuka mengirim surat kepada DPR dan MPR RI yang berisi desakan untuk memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Mereka menyoroti sejumlah aspek hukum, kepatutan, hingga moral. Forum tersebut mengutip Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait perubahan batas usia capres-cawapres yang dianggap bermasalah karena adanya konflik kepentingan antara Ketua MK Anwar Usman dan Gibran sebagai keponakannya.
Mereka juga menyinggung isu keterlibatan Gibran dalam akun “Fufufafa” serta laporan dugaan korupsi tahun 2022 yang menyebut relasi bisnis dengan Kaesang Pangarep dan investor modal ventura.
Surat bertanggal 26 Mei 2025 itu ditandatangani oleh empat purnawirawan jenderal, yakni:
-
- Jenderal TNI (Purn)
- Fachrul Razi Marsekal TNI (Purn)
- Hanafie Asnan Jenderal TNI (Purn)
-
- Tyasno Soedarto Laksamana TNI (Purn)
- Slamet Soebijanto