spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Ustadz Adi Hidayat: Hukum Berwudhu di Kamar Mandi

KNews – Ustadz Adi Hidayat: hukum berwudhu di kamar mandi. Wudhu atau mensucikan diri merupakan syarat utama dalam melakukan ibadah sholat kepada Allah SWT kata Ustadz Adi Hidayat.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, sah atau tidaknya ibadah tersebut sangat bergantung bagaimana kita melakukan wudhu baik secara ritual maupun tempatnya.

- Advertisement -

Untuk itu Ustadz Adi Hidayat akan menjelaskan hukum wudhu di kamar mandi atau toilet. Tak dapat dipungkiri, penjelasan tentang wudhu merupakan hal yang kompleks bagi umat Islam.

Pasalnya, masih banyak umat Islam yang wudhu di kamar mandi atau toilet karena tidak memiliki tempat wudhu khusus di rumahnya.

- Advertisement -

Lantas seperti apa hukum berwudhu di kamar mandi atau toilet? Padahal di kesempatan yang lain Ustadz Adi Hidayat dalam ceramahnya menyebutkan bahwa kamar mandi atau tempat yang kotor merupakan sarang setan.

Dilansir Portal Sulut pada Selasa, 23 November 2021dari kanal YouTube Evaluasi Diri Kita, Ustadz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah seorang jamaah kajian ilmu, seorang jamaah tersebut mengajukan pertanyaan kepada Ustadz Adi Hidayat mengenai hukum berwudhu di kamar mandi atau toilet.

- Advertisement -

“Bolehkah kita berwudhu di kamar mandi yang ada toiletnya, terima kasih,” tanya seorang jamaah.

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, Ustadz Adi Hidayat memberikan saran agar memisahkan antara kamar mandi dan toilet. “Kalau bisa si dipisahkan,” ucap ustadz Adi Hidayat sebelum menjawab pertanyaan tersebut.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, berwudhu di kamar mandi yang ada toiletnya adalah boleh, akan tetapi wudhu di kamar mandi yang ada toiletnya adalah makruh. “Kalau boleh, bicara boleh, ya boleh. Tapi hukumnya makruh,” jelas ustadz Adi Hidayat.

Sebab kata UAH, hukumnya makruh berwudhu di dalam toilet karena tempat tersebut kotor yang menjadi tempat favorit bersarangnya setan.

Lanjut UAH, seseorang yang masuk di toilet, tidak bisa mengucapkan kalimat-kalimat baik sehingga menjadikan tempat itu makruh.

Ada pun kalimat-kalimat baik yang dimaksud Ustadz Adi Hidayat salah satunya adalah kalimat basmalah. Namun ustadz Adi Hidayat menambahkan bahwa wudhu di kamar mandi yang ada toiletnya adalah makruh.

“Kalau boleh, bicara boleh, ya boleh. Tapi hukumnya makruh,” jelas ustadz Adi Hidayat. Penyebab hukumnya makruh yakni karena toilet merupakan tempat yang kotor sehingga sarang setan.

Sehingga ketika masuk kotoran dapat membuat seseorang tidak bisa mengucapkan kalimat-kalimat baik. Sehingga kata UAH seseorang tidak bisa mengucapkan bismilah tatkala masuk dalam toilet.

“Ketika berwudhu di situ, sah wudhunya. Cuma sifatnya makruh, kurang disukai,” ujar ustadz Adi Hidayat lagi.

Namun jika kondisi di dalam rumah tidak memiliki tempat khusus untuk berwudhu. Maka kata UAH tidak mengapa jika berwudhu di kamar mandi.

Ustadz Adi Hidayat berharap meski bersifat makruh berwudhu di dalam kamar mandi, namun jangan sampai seseorang sering melakukan tayamum jika alasannya seperti demikian.

“Tapi kalau tidak ada yang lain tidak masalah. Jangan anda tayamum. Tidak, anda berwudhu di situ,” jelas ustadz Adi Hidayat. Demikianlah penjelasan ustadz Adi Hidayat tentang hukum berwudhu di kamar mandi atau toilet, semoga bermanfaat. (RKZ/pspr)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini