Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan salah satu tujuan rights issue BRIS adalah memenuhi aturan free float atau saham publik. Sebagaimana diketahui, batas minimal saham publik yang beredar adalah 7,5%. Saat ini free float BRIS baru sekitar 7,08%.
Adapun belum lama ini, BSI telah mendapatkan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menambah permodalan. Komisi VI DPR meminta BSI mempercepat aksi korporasi menerbitkan saham baru atau rights issue untuk meningkatkan rasio CAR menjadi lebih dari 22%.




