KNews.id – Jakarta – Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mencatat jumlah undisbursed loan atau kredit yang belum dicairkan nasabah sebesar Rp 2.527 triliun hingga Maret 2026. Angka tersebut tumbuh 7,35% (year-on-year/yoy).
Wakil Ketua Umum Perbanas Nixon LP Napitupulu mengatakan perbankan secara umum telah berbicara dengan masing-masing nasabah terkait kredit yang disetujui. Namun, ia menyebut ada beberapa nasabah yang menunda pencairan kredit tersebut.
“Nah, memang ini ada beberapa hal yang kita bicarakan dengan masing-masing nasabah, banyak komitmen yang sudah dibuka tapi belum dicairkan. Memang kita lihat ada beberapa yang memang belum butuh, ada juga memang yang masih menunda,” ungkap Nixon dalam RDPU P2SK bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) itu merinci, undisbursed loan juga tumbuh pada bank kategori KBMI 3 sebesar 12,50% dan KBMI 4 sebesar 12,24%. Angka tersebut juga masih berada di atas rata-rata industri perbankan.
“Kalau kita lihat KBMI 3 dan 4 sebenarnya di atas industri, yang mengalami penurunan justru terjadi paling banyak adalah di KBMI 1 dan 2, di mana dia cukup tinggi,” ujar Nixon yang Juga Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Putrama Wahju Setyawan mengakui rasio kredit perbankan nasional terhadap PDB Indonesia masih lebih rendah dari sejumlah negara di ASEAN.
Menurutnya rasio kredit perbankan terhadap PDB Indonesia masih di kisaran 32%. Putrama mengatakan angka tersebut berada jauh di bawah Malaysia, Singapura, hingga Vietnam.
“Fakta lain menunjukkan bahwa rasio kredit terhadap PDB Indonesia masih relatif rendah jika kita bandingkan dengan jumlah negara ASEAN lainnya. Indonesia berada di kisaran sekitar 32%, jauh di bawah negara seperti Thailand, kemudian Malaysia, Singapura, maupun Vietnam,” terang Putrama yang juga Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Hal ini mencerminkan ruang pertumbuhan kredit perbankan nasional yang cukup besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Putrama juga menegaskan, konsolidasi perbankan nasional ke depan harus memperkuat industri yang lebih resilien.
“Dalam konteks ini konsolidasi bukan semata-mata adalah pengurangan jumlah bank, melainkan penguatan kapasitas industri dengan tujuan adalah membentuk sebuah institusi yang memiliki skala usaha yang lebih kuat, lebih efisien, resilien, serta memiliki daya saing regional maupun global,” tutur Putrama.





