spot_img
Selasa, April 23, 2024
spot_img

Tujuh Pasal Perjanjian Batu Tulis Mega-Prabowo

KNews.id- Saat Gerindra membuka peluang koalisi dengan PDIP di Pilpres 2024, ingatan publik ditarik mundur ke Pilpres 2009 ketika duet Mega-Prabowo diusung kedua partai. Kala itu ada sebuah perjanjian penting antara dua ketum partai di Batu Tulis, Bogor.

Perjanjian Batu Tulis berisi tujuh pasal dengan pasal pamungkas soal komitmen Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Ketum Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2014. Namun perjanjian tersebut kemudian tidak jadi nyata, di Pilpres 2014 silam PDIP mengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla.

- Advertisement -

Tujuh tahun berlalu setelah perjanjian tersebut diingkari dan bikin geger jelang Pemilu 2014, kini hubungan PDIP-Gerindra kembali hangat. Prabowo Subianto yang dua kali jadi kompetitor Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019 kini duduk sebagai menteri pembantu Jokowi.

Gerindra pun kini tak ragu mendorong wacana koalisi dengan PDIP di Pilpres 2024. Apakah perjanjian Batu Tulis bakal terealisasi di 2024 tentu masih tanda tanya. Namun yang jelas, perjanjian Batu Tulis yang legendaris seperti di bawah ini sudah terpampang dalam prasasti digital.

- Advertisement -

Berikut isi lengkap perjanjian Batu Tulis Megawati-Prabowo:

Kesepakatan bersama PDI Perjuangan dan Partai Gerindra dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia 2009-2014. Megawati Soekarnoputri sebagai calon Presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon Wakil Presiden.

- Advertisement -
  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra) sepakat mencalonkan Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009.
  2. Prabowo Subianto sebagai Wakil Presiden, jika terpilih mendapatkan penugasan untuk mengendalikan program dan kebijakan kebangkitan ekonomi Indonesia yang berdiri di atas kaki sendiri, berdaulat di bidang politik dan berkepribadian nasional di bidang kebudayaan dalam kerangka sistem presidensial. Pengumuman pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden serta akan dituangkan dalam produk hukum yang sesuai perundang-undangan yang berlaku.
  3. Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto bersama-sama membentuk kabinet berdasarkan pada penugasan butir 2 di atas. Prabowo Subianto menentukan nama-nama menteri yang terkait, menteri-menteri tersebut adalah: Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Pertahanan.
  4. Pemerintah yang terbentuk akan mendukung program kerakyatan PDI Perjuangan dan 8 program aksi Partai Gerindra untuk kemakmuran rakyat.
  5. Pendanaan pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 ditanggung secara bersama-sama dengan prosentase 50% dari pihak Megawati Soekarnoputri dan 50% dari pihak Prabowo Subianto.
  6. Tim sukses pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dibentuk bersama-sama melibatkan kader PDI Perjuangan dan Partai Gerindra serta unsur-unsur masyarakat.
  7. Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden pada Pemilu Presiden tahun 2014.

Jakarta 16 Mei 2009

Megawati Soekarnoputri (Tanda tangan di atas materai)
Prabowo Subianto. (AHM/dtk)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini