spot_img
Kamis, Mei 2, 2024
spot_img

Transisi LPS untuk Jadi Penjamin Polis Butuh Waktu Lima Tahun

Sehingga, ia menyatakan bahwa memang Lembaga Penjamin Polis tersebut membutuhkan waktu transisi selama lima tahun, setelah terbentuk pun juga masih memerlukan penyesuaian dan uji coba terlebih dahulu.

“Setelah terbentuk dalam jangka waktu 5 tahun dari sekarang dalam implementasinya masih membutuhkan penyesuaian dan uji coba karena beragamnya kondisi kesehatan perusahaan asuransi dan besarnya simpanan polis asuransi,” tegasnya.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini