“Janganlah kita menyelesaikan masalah dengan masalah. Terbukti pascaterbitnya Perppu ini, masyarakat dan buruh masih berteriak lagi,” ujar Hinca.
Fraksi PKS juga menyatakan penolakannya dalam rapat paripurna tersebut. Menurut mereka, pemerintah seharusnya melakukan perbaikan terhadap UU Cipta Kerja, sesuai dengan putusan MK.
- Advertisement -
Pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin justru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang dinilai tak memenuhi aspek kegentingan memaksa. Usai menyampaikan penolakannya, Fraksi PKS walkout atau meninggalkan forum rapar paripurna tersebut.