spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Tolak Oligarki, Koalisi Gerakan Milenial Lintas Parpol Sampaikan Petisi ke Komisi I DPR RI

KNews – Tolak oligarki, koalisi gerakan milenial lintas parpol sampaikan petisi ke komisi I DPR RI. Praktek oligarki yang memiliki daya rusak dan memungkinkan memicu timbulnya tindakan korupsi, melemahnya rule of law, dan penyalahgunaan wewenang oleh kelompok penguasa, bahkan oligarki akan sangat menghambat orang-orang yang memiliki kapabilitas dan integritas untuk berkembang, praktek oligarki ini bukan hanya sudah terjadi dan menjadi ancaman serius bagi Demokrasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, namun sudah terjadi dalam kehidupan berorganisasi, dan sudah memakan korban diantaranya adalah suatu kondisi yang dialami ORARI.

Kemudian menimbulkan konflik yang menafikan dan memperlemah kedaulatan hukum di tubuh ORARI, yang sejak berdirinya 53 tahun silam sudah dijalankan dalam bentuk Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, sehingga mengakibatkan adanya perbuatan melanggar AD/ART ORARI, didukung oleh penguasa (dalam hal ini adalah Menkominfo dan Menkumham) untuk menyingkirkan pihak-pihak yang menghendaki tegaknya supremasi peraturan organisasi di tubuh ORARI.

- Advertisement -

Hal inilah yang melatarbelakangi adanya inisiatif pembuatan dan penyampaian petisi ke Komisi I DPR RI, yang isinya tentang penolakan Terhadap Praktek Oligarki Yang Kolusi, Nepotisme & Mengabaikan nilai-nilai Pancasila kepada Kepengurusan ORARI Pusat Hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa ORARI Tahun 2022, yang berakibat pada pemberhentian sebagai anggota ORARI dan penghilangan Ijin Amatir Radio kepada Pengurus Hasil Munaslub ORARI, sedangkan Munaslub ini telah dilaksanakan sesuai AD/ART ORARI, demikian dikatakan Anwar Suadi (24) juru bicara Koalisi Gerakan Milenial Lintas Parpol kepada awak media di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta.

“Nah dengan realitas yang terjadi tersebut, maka kami sebagai generasi milineal yang juga kader Partai, mempunyai tanggungjawab moral untuk mempertahankan demokrasi Pancasila dari ancaman Oligarki,” ungkap Anwar Suadi (24) yang juga Koordinator Garda Milenial Nasional Demokrat ini.

- Advertisement -

Menurut Anwar Suadi (24), selama ini masyarakat berasumsi tentang keberadaan partai politik sebagai salah satu dari biang terjadinya praktek Oligarki, dan itu memang benar, contohnya adalah apa yang terjadi di ORARI, dipicu oleh adanya sikap dari Menkominfo Jhonny G Plate yang telah mengeluarkan surat keputusan no.575 tahun 2021 secara sepihak dengan menafikan peran dan fungsinya sebagai ex-officio Pembina ORARI Pusat sesuai Pasal 12 ayat (2.b.) Anggaran Dasar ORARI, sedangkan Surat keputusan tersebut mengesahkan kepengurusan di pimpin oleh Donny Imam Priambodo sesama kader Partai Nasdem sebagai ketua umum hasil Munas Lanjutan yang melanggar AD/ART ORARI.

“Indonesia sebagai Negara Demokrasi berideologi Pancasila, praktek oligarki harus dilawan dan dicegah, apalagi dilakukan oleh sesama kader Partai, dalam hal ini seharusnya dari para elit partai tersebut, tidak boleh tinggal diam dan jangan membiarkan ini terjadi, ya seharusnya memberikan sanksi kepada mereka yang tidak menghormati kedaulatan konstitusi termasuk konstitusi ORARI yaitu AD/ART ORARI donk, “ tukas Anwar Suadi (24).

- Advertisement -

Sementara itu, dihubungi awak media di tempat terpisah, Senen, 14/2/2022 di Jakarta, Gaffar Baihaqi (23) Koordinator Pergerakan Mahasiswa Adil Sejahtera, yang juga tergabung dalam Koalisi Gerakan Milenial Lintas Parpol, ia mengatakan bahwa tujuan membuat dan menyampaikan petisi ke Komisi I DPR RI, tidak lain adalah untuk membongkar dan melawan praktek oligarki yang kolusi, nepotisme, dan ternyata praktek itu telah memakan korban diantaranya adalah ORARI, bahkan informasi yang di terima, menyebutkan praktek oligarki itu dilakukan berkolusi dengan sesama kader partai, untuk menyingkirkan pihak-pihak yang menghendaki tegaknya supremasi peraturan organisasi di tubuh ORARI, sebagai generasi milineal penerus negeri ini, tidak ingin Demokrasi Pancasila ditenggelamkan oleh praktek Oligarki, yang di duga melibatkan kader Partai Politik, terhadap kasus yang dialami ORARI.

“Maka kami mendesak Komisi I DPR RI, untuk memberikan teguran keras kepada Menteri Komunikasi dan Informasi RI Bapak Jhonny G Plate beserta Dirjen SDPPI agar menghentikan praktek Oligarki yang berakibat pada munculnya tindakan sewenang-wenang, inskontitusional oleh Pengurus hasil MUNASJUT ORARI yang sudah tidak ada legal standingnya dari sisi AD/ART atau Konstitusi ORARI, melalui pemberhentian dan menghilangkan Ijin Amatir Radio dari Pengurus Hasil Munaslub ORARI yang dilaksanakan sesuai AD/ART ORARI,” pungkas Gaffar Baihaqi (23) yang juga salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Jakarta.

Sebagai Catatan: Koalisi Gerakan Milineal Lintas Parpol ini terdiri dari: Garda Milenial Nasional Demokrat, Pergerakan Mahasiswa Adil Sejahtera, Gerakan Taruna Milenial Indonesia Raya, Ikatan Generasi Milenial Beringin Karya, Gerakan Milineal Demokrat dan Gerakan Banteng Milenial Anti Korupsi. (RKZ/sn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini