spot_img
Senin, Mei 13, 2024
spot_img

TKA RRC Membanjiri Indonesia, Ini Kata Silmy Karem…

Lebih lanjut, Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel itu menjelaskan Ditjen Imigrasi ke depannya tetap melakukan pengawasan terkait para investor yang masuk ke Indonesia. Pengawasan tersebut, ditegaskan Silmy, bakal dilakukan secara profesional.

Bahkan pihaknya bakal lebih proaktif sehingga para TKA tidak melanggar waktu tinggal di Indonesia. “Jangan sampai kita menjebak, atau kemudian mencari-cari kesalahan, bahkan kalau bisa apa, sebelumnya kita sudah proaktif, memberitahukan agar mereka tidak lewat waktu,” tegas Silmy.

- Advertisement -

“Atau kemudian juga dirasa dibutuhkan untuk dipulangkan, tidak diperpanjang karena memang skill-nya juga biasa saja, itu bisa, masih masuk ranah kita. Tapi kita tidak bisa melewati yang bukan kewenangan kita,” sambungnya.

Sekadar informasi, pihak kepolisian telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka buntut bentrokan maut antara TKA dan pekerja Indonesia PT GNI di Morowali Utara.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini