spot_img
Rabu, Mei 8, 2024
spot_img

Tidak Perlu Memakai Toga Advokat Dihadapan Peradilan Rezim Jokowi

Oleh: Damai Hari Lubis, Aktivis Mujahid 212, Pemerhati Politik dan Hukum

KNews.id- Sengaja Damai Hari Lubis, kali ini di Persidangan Pidana Gus Nur pada hari ini, Selasa, 28 Maret 2023, saat pembacaan pleidooi selaku advokat, tidak mau memakai toga sebagai bentuk protes, selain secara pribadi merasa tidak mampu untuk membela kebenaran atau tidak mampu membuat sadar Majelis Hakim dan para JPU. Yang fakta hukumnya sudah menghukum dan penjarakan TDW. Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono.

- Advertisement -

Mereka JPU. dan Hakim dalam pemaknaan hukum, nyata kooperatif untuk melanjutkan masa penahanan oleh penyidik dalam tuduhan Pasal 14 KUHP, yakni telah membuat berita bohong, sehingga menimbulkan kegaduhan dan kerusakan, sehingga keduanya mendekam sudah 5 bulan hingga bulan ramadhan ini 1444/ H 2023. Walau keduanya belum dinyatakan bersalah dan belum atau tidak terbukti menurut Kuhap/ UU. NO. 8/ 1981 melalui vonis hakim (inkracht).

Dan sebagai tuduhan JPU. terhadap objek perkara a quo, adalah menyangkut delik aduan yang subtansial secara juridis formil mesti diadukan oleh Jokowi selaku korban prinsip dan barang bukti ijasah asli milik Jokowi, sebagai alat bukti JPU. Untuk membuktikan kebohongan oleh TDW. Termasuk kehadiran Jokowi sebagai saksi korban oleh sebab terkait ⁹materi tuduhan Bambang Tri dan Gus Nur dihubungkan atas dakwaan JPU. Kedua TDW. yang ” menuduh Presiden Jokowi menggunakan ijasah palsu ”

- Advertisement -

Maka sesuai norma hukum seharusnya mereka sejak ada laporan terhadap kedua TDW. penyidik tidak punya hak menahan para TDW. Oleh sebab hukum, ketika penyidik tahu bahwa pelapornya ternyata bukan Jokowi Sang Presiden, ternyata saksi dari pelapor korban hanya atas dasar subjektifitas, dan juga tidak menjadikan Jokowi sebagai saksi pelapor. Namun nyatanya perkara tetap naik dan ada subjek hukum yang begitu cepat prosesnya, langsung status TSK. ditahan , lalu dijebloskan ke penjara.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini