spot_img
Senin, Mei 6, 2024
spot_img

THR dan Gaji Ke-13 PNS Cuma Diberikan 50 Persen, Sri Mulyani Beralasan Kondisi Ekonomi…

KNews.id- Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan di tahun 2023 ini tak cair secara penuh.

Menteri Keuangan RI (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun menyampaikan alasan THR dan gaji ke-13 PNS hanya 50 persen. Menurut Sri Mulyani, rupanya hal itu didasari oleh ketidakpastian ekonomi global.

- Advertisement -

Bagaimana alasan selengkapnya?

Kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sendiri sudah membaik. Lalu penanganan Covid-19 di Indonesia juga masih terkendali. Namun ketidakpastian ekonomi global lah yang menjadi alasan THR PNS hanya cair 50 persen.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini