spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

Teten Endus Pakaian Impor China Sengaja Diobral Murah di Toko Online

KNews.id – Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menduga adanya praktik predatory pricing atau jual rugi, terutama komoditas barang-barang dari luar negeri yang menyebabkan terpukulnya industri tekstil dalam negeri. Teten menjelaskan barang-barang dari luar negeri tersebut masuk dan membanjiri Indonesia dengan harga di bawah produksi dalam negeri yang dinilai tidak wajar, kemudian dijual secara daring, hingga membuat produk dalam negeri tidak bisa bersaing.

“Saya mendapatkan banyak sekali masukan dari diskusi di sini terkait banyaknya barang impor yang masuk, utamanya dari China dengan harga yang sangat murah,” kata Teten di Bandung dikutip dari Antara. “Nah harga yang murah ini bisa jadi kami menyebutkan predatory pricing dijual di online kemudian memukul pedagang offline dan efeknya yang terpukul sektor produksi juga,” kata dia lagi.

- Advertisement -

Jawaban Jokowi dan Menterinya saat Diminta Tutup TikTok Shop Sebagai informasi saja, predatory pricing adalah praktik bisnis ilegal yang menetapkan harga suatu produk terlalu rendah untuk menghilangkan persaingan. Dalam bahasa yang sederhana, penjual atau produsen melakukan banting harga, tak peduli meskipun rugi, supaya bisa mematikan para pesaingnya di pasar yang sama.

Jika salah satu pelaku usaha melakukan predatory pricing, maka yang terjadi adalah perang harga. Di mana penjual atau produsen lain juga akan melakukan potongan harga besar-besaran. Jika dilihat sekilas, perang harga ini akan menguntungkan konsumen karena bisa mendapat barang atau jasa dengan harga rendah. Namun penjual yang tidak kuat melakukan perang harga terus menerus, terutama yang kecil dan kalah modal, akan mengalami kebangkrutan.

- Advertisement -

Ini Respon Menkominfo Otomatis persaingan akan berkurang, bahkan dikuasai segelintir pemain. Yang dalam jangka panjang, justru akan cenderung mengontrol harga dan pada akhirnya merugikan konsumen. Langkah Teten Teten sendiri berujar, pihaknya sudah menyelidiki dugaan aksi predatory pricing barang-barang tekstil impor asal China. Kementeriannya akan berkoordinasi dengan instansi-instansi lain yang terkait peredaran barang impor. (Zs/Kmps)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini