“Tidak ditindaklanjuti sama sekali. Bahkan ditutup oleh bu menteri dengan menyatakan bahwa pengaduan saya telah dilimpahkan ke OJK dengan surat yang saya duga bodong dikarenakan OJK sama sekali tidak pernah menerima surat resmi dimaksud dan bu menteri tidak dapat menunjukkan arsip surat diduga bodong tersebut kepada saya meskipun saya sudah memintanya melalui email sebanyak 3 kali,” kata Bursok kepada detikcom, ditulis Kamis (2/3).
Lebih lanjut, hingga saat ini dirinya berharap agar laporan yang diadukannya terkait kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sebuah perusahaan bodong segera dilakukan.
“Harapan saya sama seperti surat yang saya tulis kepada bu menteri. Tolong tindak lanjuti pengaduan saya dan buktikan surat yang saya duga bodong tersebut,” tegas Bursok.
Saat ini, ia masih menunggu agar Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani bisa menindaklanjuti aduannya dalam lima hari. Jika tak ditindaklanjuti, ia mengaku akan membawa masalah ini ke kepolisian.