spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Terima Tantangan JPU, Umat Kristen Ambon akan Datang di PN Jakarta Timur Menghadiri Vonis HRS

KNews.id- Umat Kristen Ambon menerima tantangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadiri pembacaan vonis Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

“Shalom, kami perwakilan umat Kristen dari Ambon dengan ini menyatakan menerima tantangan JPU yang mengatakan bahwa gelar Imam Besar kepada HRS hanya isapan jempol belaka, maka dari itu kami menjawab tantangan itu, datang ke Jakarta di PN Jakarta Timur,” kata umat Kristen Ambon dalam video yang tersebar.

- Advertisement -

Sebelumnya, di ruang sidang, jaksa menyampaikan keraguan akan status Imam Besar yang disandang HRS, terdakwa kasus swab RS Ummi Bogor, Senen (14/6).

“Kalimat-kalimat seperti inilah dilontarkan terdakwa dan tidak seharusnya diucapkan yang mengaku dirinya berakhlakul karimah, tetapi dengan mudahnya terdakwa menggunakan kata-kata kasar sebagaimana di atas. Padahal status terdakwa sebagai guru, yang dituakan, tokoh, dan berilmu ternyata yang didengung-dengungkan sebagaimana imam besar hanya isapan jempol belaka,” tutur jaksa.

- Advertisement -

Pengacara HRS Aziz Yanuar mengatakan, gelar imam besar diberikan jutaan rakyat Indonesia yang mengikuti aksi 212 pada 2 Desember 2016.

“Begini, jadi kalau dari saya pribadi dan tim kuasa hukum menanggapi soal itu masalah keberatan dengan ucapan atau klaim imam besar, itu hak setiap pribadi ya. Kita tidak pernah memaksa seseorang untuk menganggap Habib Rizieq imam besar, itu tidak pernah. Itu adalah klaim jutaan rakyat Indonesia itu setahu saya. Waktu aksi 212 waktu itu sampai saat ini juga sepengetahuan saya,” ujar Aziz di sela sidang. (AHM/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini