spot_img
Sabtu, Mei 11, 2024
spot_img

Tak Terima Dipecat dari Polri, Hendra Kurniawan akan Melawan Secara Hukum

Hendra menjelaskan dirinya ditahan di tempat khusus (patsus) selama satu bulan penuh. Selama waktu tersebut, Hendra mengaku sama sekali tak bertemu dengan keluarganya.

“Untuk PTDH [Pemberhentian Tidak dengan Hormat] saudara terima?” tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

- Advertisement -

“Untuk PTDH masih banding,” jawab Hendra.

Hendra mengaku telah dibohongi oleh Sambo terkait kematian Yosua. Dia berujar hanya menjalani perintah Sambo selama menangani kasus kematian Yosua.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini