Hendra menjelaskan dirinya ditahan di tempat khusus (patsus) selama satu bulan penuh. Selama waktu tersebut, Hendra mengaku sama sekali tak bertemu dengan keluarganya.
“Untuk PTDH [Pemberhentian Tidak dengan Hormat] saudara terima?” tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
- Advertisement -
“Untuk PTDH masih banding,” jawab Hendra.
Hendra mengaku telah dibohongi oleh Sambo terkait kematian Yosua. Dia berujar hanya menjalani perintah Sambo selama menangani kasus kematian Yosua.