spot_img
Minggu, April 28, 2024
spot_img

Tak Terima Dipecat dari Polri, Hendra Kurniawan akan Melawan Secara Hukum

KNews.id-Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice Hendra Kurniawan tidak terima dipecat dari Polri. Hendra mengajukan banding atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polri Oktober lalu.

Hal itu disampaikan Hendra saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

- Advertisement -

Dalam sidang ini majelis hakim menanyakan sanksi yang diterima Hendra atas dugaan perbuatan perintangan penyidikan terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini