“Alasannya Waskita gak punya duit, dalam MRA juga kita gak boleh investasi tol lagi,” kata Destiawan.
Kepemilikan Waskita Karya mencapai 20% pada prosi PT Jasamarga Gedebage Cilacap (JGC) selaku Badan Usaha Jalan Tol pembangunan ruas tol ini.
- Advertisement -
Waskita dan tujuh kreditornya ini telah menandatangani MRA alias Perjanjian Restrukturisasi Induk pada Rabu (25/8/2021). Tujuh bank telah menyetujui kredit kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan outstanding sebesar Rp 21,9 triliun. (AHM/ckstu)