spot_img
Kamis, April 18, 2024
spot_img

Tak Ada Itikad Baik, WanaArtha Belum Kembalikan Hak Nasabah

KNews.id– WanaArtha Life masih belum bisa membayarkan kewajibannya kepada para nasabah. Salah satu alasannya karena pemegang saham pengendali (PSP) tak kunjung memberikan bantuan dana dalam bentuk setoran modal kepada perusahaan.

“Terkait penyelesaian pemegang polis, tentunya dengan situasi saat ini memang terlihat ada sedikit hambatan dan kami berharap cepat ada keputusan sehingga pemegang polis juga cepat terakomodasi dengan baik,” ujar Presiden Direktur WanaArtha, Adi Yulistanto di kantornya, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023.

- Advertisement -

Ia mengungkapkan, per Desember 2021 hutang premi WanaArtha yang sudah jatuh tempo sekitar Rp2 triliun dan meningkat menjadi sekitar Rp2,9 sampai Rp3 triliun pada Desember 2022.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini