“Ini kelihatannya hal yang bersifat administratif dan mengacu standar internasional, tapi negara sudah komit, kita juga harus komit termasuk industri asuransi,” pungkasnya.
Sejak 2020, rencana penerapan PSAK 74 di industri asuransi terus bergulir. Penerapan standar akutansi tersebut diharapkan bisa meningkatkan kualitas laporan keuangan dan mitigasi risiko di industri asuransi.
- Advertisement -
PSAK 74 diterbitkan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan berlaku pada 1 Januari 2025. Ini jug merupakan adopsi dari International Financial Reporting Standards (IFRS) 17 yang akan berlaku efektif pada 1 Januari 2023. (Ach/We/Adv)