“Siapa yang secara alami harus melakukan merger, harus diakusisi. Mohon maaf, kalau nggak kuat – kuat, ya harus meninggalkan arena,” terangnya.
Menurutnya, ini merupakan konsekusensi yang harus diterima. Untuk itu, OJK sedari awal sudah mengingatkan agar perusahaan benar – benar mempersiapkannya secara matang karena penerapannya untuk mendukung praktik tata kelola terbaik sesuai standar internasional.
- Advertisement -
Melalui penerapan tersebut, Nasrullah berharap industri asuransi memiliki ukuran yang pas dan sehat. Kemudian bisa memberikan pelayanan terbaik dan berkompetisi secara sehat pula.