Menunggak Iuran BPJS Kesehatan, terancam Denda Hingga Rp30 Juta!
KNews.id- Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran rutin sesuai ketentuan. Jika menunggak, peserta terancam denda maksimal Rp30 juta. Hal ini ...
KNews.id- Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran rutin sesuai ketentuan. Jika menunggak, peserta terancam denda maksimal Rp30 juta. Hal ini ...