spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Surat Agar Aparat Pemerintah tak Boleh Buka Bersama, Pengamat: Indikasi Kebijakan Anti-Agama!

KNews.id- Surat bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023 ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung agar aparat pemerintahan tidak boleh mengadakan acara buka puasa bersama di bulan Ramadhan dengan alasan kehati-hatian terhadap Covid 19 merupakan kebijakan anti-agama.

“Surat bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023 mengarahkan semata pada kegiatan keagamaan adalah sikap anti agama yang menjadi khas komunis atau PKI dahulu,” kata pengamat politik Rizal Fadhillah kepada suaranasional.com, Kamis (23/3).

- Advertisement -

Kata Rizal, surat tersebut yang harus lebih diwaspadai ketimbang Covid 19 yang sudah mulai reda. Belum reda gonjang ganjing soal ejekan atau sindiran ibu-ibu yang mengikuti pengajian. Surat seperti ini tentu aneh dan mengada-ada sebab dalam prakteknya sudah sering terjadi kumpulan dengan jumlah orang yang banyak.

Itupun dilakukan oleh Presiden Jokowi sendiri saat pernikahan puteranya. Lalu penggalangan para Kades yang dikumpulkan di Senayan. Musyawarah Rakyat yang dihadiri Presiden. Belum lagi pertunjukan seperti Black Pink yang dihadiri puluhan ribu orang.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini