spot_img
Minggu, Mei 5, 2024
spot_img

Strategi LandX Dorong UKM di Equity Crowdfunding Patuhi Regulasi OJK

Perjanjian itu dilakukan dengan Lembaga Penyimpanan dan tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Tujuannya agar UKM bertanggung jawab atas performa dan kinerja kepada para pemilik atau pemegang saham. Sehingga hak-hak para pemegang saham dipenuhi perusahaan.

Direktur dan Co-Founder LandX, Ramario Sumargo sepakat dengan arahan OJK dan mengimbau UKM penerbit mematuhi regulasi tersebut. “LandX mengedepankan transparansi dan kepercayaan para pengguna aplikasi yakni pemodal, investor, atau UKM,” ujar Ramario dalam rilis, Jumat (2/12).

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini