spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Strategi LandX Dorong UKM di Equity Crowdfunding Patuhi Regulasi OJK

KNews.id-PT ICX Bangun Indonesia (LandX.id) mendorong Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk mematuhi regulasi saat menjadi penerbit di equity crowfunding. Hal ini sesuai dengan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sepanjang tahun ini, Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK mencatat ada 97 investasi ilegal beredar di Indonesia. Maraknya investasi bodong berdampak pada penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga atau penyelenggara investasi yang resmi, termasuk aplikasi equity crowdfunding.

- Advertisement -

Pemenuhan regulasi penting untuk mencegah oknum UKM penerbit di equity crowdfunding melakukan kecurangan (fraud) dalam menghimpun dana masyarakat. OJK pun menerapkan aturan untuk seluruh UKM penerbit agar wajib menandatangani perjanjian pendaftaran efek.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini