spot_img
Sabtu, Mei 4, 2024
spot_img

Sri Mulyani Tarik Utang dari IMF Cs, Kini Wajib Lapor DPR!

KNews.id- Komisi XI DPR kini mewajibkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melaporkan setiap rencana pengadaan pinjaman luar negeri baru.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie mengatakan, ketetapan ini harus dilaksanakan karena penarikan pinjaman luar negeri yang selama ini dilakukan pemerintah dilakukan tanpa adanya persetujuan dari DPR.

- Advertisement -

“Penarikan pinjaman luar negeri itu kapan? Persetujuan yang kita berikan itu kapan? Di mekanisme mana? Karena kita nggak pernah membahas, misalnya ada pinjaman dengan IMF, World Bank,” kata Dolfie saat rapat kerja dengan Dirjen PPR Suminto di Komisi XI, Selasa (7/2/2023).

Padahal, ia menekankan, pinjaman luar negeri ini memiliki risiko yang besar bagi negara karena berpotensi disusupi agenda institusi yang menyediakan pinjaman itu, baik dalam cakupan bilateral maupun multilateral, maka ditegaskannya harus ada persetujuan DPR.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini