spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Sri Mulyani: Jam Kerja PNS Kemenkeu Berubah Sampai 23.00 WIB

KNews.id-Pandemi Covid-19, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani membuat budaya kerja di kantornya menjadi berubah. Dengan cara kerja baru ini, membuat pegawai negeri sipil (PNS) di Kemenkeu justru tak punya jam kerja.

Hal tersebut di atas membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ingin memberikan insentif alias bonus lembur pegawainya.

- Advertisement -

Sri Mulyani menjelaskan a new ways of working atau cara kerja baru adalah pakem yang diterapkan oleh Kementerian Keuangan saat ini. Sehingga ini mengubah suasana kerja di Kementerian Keuangan.

“Kantor-kantor diubah jadi tempat yang bisa dishare, sehingga aktivitas bisa bersama. Working space juga dishare. […] Dengan cara kerja baru, akan memberikan efisiensi yang radikal,” jelas Sri Mulyani, saat melakukan rapat kerja di Komisi XI DPR, Senin (5/9/2022).

- Advertisement -

Sri Mulyani memandang, budaya kerja harus diubah, intangable tapi penting. Oleh karena itu, reformasi keorganisasian dan dari sisi sumber daya manusia, serta cara kerja menjadi satu paket.

Pola kerja baru yang dimaksud, kata Sri Mulyani salah satunya adalah dengan mengubah ruang kerja dari yang basisnya kantoran menjadi dengan kerja secara digital.

- Advertisement -

“Jam kerja officially 07.30, tapi kerja berakhir jam 5 sore (17.00). Namun, akhir pekerjaan bisa sampai jam 11 malam (23.00). Karena bisa rapat malam hari sesudah makan malam dari masing-masing rumah, jam kerja jadi lama,” jelas Sri Mulyani.

Oleh karena itu, meskipun aktivitas fisik tidak seperti sebelumnya, membuat dirinya berencana untuk mengubah skema rewards (penghargaan) dan punishment (hukuman) untuk para pegawainya. Termasuk dalam hal ini akan mempengaruhi anggaran untuk insentif lembur pegawainya.

“Dari sisi lembur dulu setelah jam 5 sore adalah lembur, sekarang setiap hari lembur, karena kita sekarang bekerja 24 hours, ini menimbulkan sistem insentif dengan perubahan working hour dan places. Akan fokus ke deliver, rather than melihat proses dan waktunya dari mengerjakan pekerjaan tersebut,” jelas Sri Mulyani. (Ach/Cnbcind)

 

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini