spot_img
Minggu, Mei 5, 2024
spot_img

Sorotan Peristiwa Pekan Lalu, Apakah Industri Perbankan Indonesia tahan Cobaan?

Saat ini di Indonesia ada 114 bank yang terdiri dari empat bank BUMN, 10 bank pembangunan daerah, 27 bank swasta nasional, tujuh bank asing, 17 bank JV, dan 49 bank regional. Ke 114 bank tersebut diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

OJK dan Bank Indonesia secara rutin melakukan stress test untuk menilai ketahanan industri perbankan terhadap berbagai skenario ekonomi, termasuk pergerakan nilai tukar. Hasil stress test akan memberikan indikasi tentang dampak fluktuasi nilai tukar terhadap rasio kecukupan modal dan ketahanan bank secara keseluruhan. Selain itu, Bank Indonesia juga telah menerapkan regulasi berbasis kehatihatian mengenai pengelolaan risiko valuta asing bagi bank-bank, termasuk batasan posisi valuta asing terbuka bersih (Net Open Position) dan persyaratan untuk menjaga tingkat cadangan devisa yang memadai.

- Advertisement -

Sulit untuk membuat perbandingan langsung antara ketahanan industri perbankan di berbagai negara, karena setiap negara memiliki situasi ekonomi dan keuangan yang unik. Namun, Indonesia telah mengambil beberapa langkah untuk memperkuat sektor perbankannya, termasuk meningkatkan persyaratan kecukupan modal, meningkatkan praktik manajemen risiko, dan melaksanakan stress test untuk menilai ketahanan bank dalam berbagai skenario.

Dalam Laporan Daya Saing Global 2020 oleh Forum Ekonomi Dunia, Indonesia menempati peringkat ke-73 dari 137 negara dalam hal kesehatan sistem perbankannya. Ini lebih tinggi dari negara-negara Asia Tenggara lain seperti Filipina (peringkat ke-99) dan Kamboja (peringkat ke-105), tetapi lebih rendah dari Singapura (peringkat ke-3) dan Malaysia (peringkat ke-24).

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini