KNews.id-PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) meminta agar harga gas bumi dari hulu ditetapkan makimal US$ 4,72 per MMBTU. Penurunan harga gas ini diperlukan untuk mendorong proyek infrastruktur gas bumi oleh PGN khususnya untuk proyek jaringan gas rumah tangga.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pun buka suara soal permintaan harga gas murah dari hulu oleh PGN ini.
Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf mengatakan, penetapan harga gas dari sektor hulu disesuaikan dengan keekonomian yang ada dalam plan of development (POD).
“Itupun selanjutnya harus mendapat persetujuan Menteri ESDM. Tinggi rendahnya harga gas ditentukan oleh banyak parameter, salah satunya nilai investasi, biaya operasi, dan besarnya cadangan dan volume yang dijual,” kata Nanang kepada Kontan.co.id, Jumat (3/2).