spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Siap-siap! OJK akan Segera Terapkan PSAK 74 di Industri Asuransi

Sedangkan bagi lembaga profesi dan penunjang, saat ini OJK tengah menyusun ketentuan terkait Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik (AP/KAP) untuk meningkatkan independensi dan mekanisme koordinasi dalam rangka pengawasan lembaga keuangan dengan OJK.

Pertemuan juga membahas terkait rencana penerapan Pernyataan Standar Akutansi Keuangan (PSAK) 74 di industri asuransi, yang harus menjadi perhatian bagi para asosiasi, profesi penunjang, dan lembaga keuangan terkait.

- Advertisement -

Sejak 2020, rencana penerapan PSAK 74 di industri asuransi terus bergulir. Penerapan standar akutansi tersebut diharapkan bisa meningkatkan kualitas laporan keuangan dan mitigasi risiko di industri asuransi.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini