spot_img
Kamis, Maret 28, 2024
spot_img

Siap-siap! OJK akan Segera Terapkan PSAK 74 di Industri Asuransi

KNews.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator di sektor jasa keuangan terus menekankan pentingnya praktik tata kelola yang baik serta pelaporan keuangan yang berintegrasi di industri keuangan demi mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam pertemuan dengan perwakilan lembaga profesi dan asosiasi terkait Governance, Risk, and Compliance (GRC) di Jakarta, Selasa (15/11).

- Advertisement -

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena menyampaikan bahwa dalam rangka menumbuhkan sektor keuangan (SJK), harus terdapat penguatan pada seluruh lini pertahanan.

“Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) sebagai 1st line akan diperkuat dengan rencana kewajiban sertifikasi Chartered Accountant (CA) bagi persiapan laporan keuangan,” kata Sophia dalam keterangan resmi dikutip Senin (21/11).

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini