KNews.id-Setor tunai ATM, yang memiliki sensor pendeteksi keaslian duit, jadi pembuka jalan untuk mengungkap peredaran Rp1,3 miliar uang palsu lintas provinsi. Bagaimana kasus ini berawal?
Salah satu warga pemilik Gerai ATM Link di Mesuji mulanya bertransaksi dengan seseorang sebesar Rp5 juta. Korban lantas pergi ke ATM Bank BRI Simpang Pematang untuk melakukan setor tunai, 7 Oktober 2022.
“Ketika uang dimasukkan ke dalam mesin ATM, ternyata 26 lembar uang pecahan Rp100 ribu itu tidak terbaca di mesin ATM. Korban curiga uang itu palsu, melaporkan hal itu ke Mapolres Mesuji,” kata Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, di kantornya, Sabtu (29/10).
Penelusuran terhadap pelaku dilakukan. Warga berinisial SW (36) kemudian ditangkap di Desa Wira Bangun, Mesuji, Senin (17/10). Dari keterangannya, upal itu dibelinya dari SS.