Rabu, Desember 6, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Keuangan
  • Investasi
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
Home Headline

Serangan Balik Anwar Usman, Ungkit Perkara Era Jimly, Mahfud dan Saldi

by Hasan
11/11/2023 2:00 PM
in Headline, Politik
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id – Eks Ketua MK Anwar Usman melancarkan serangan balik usai dirinya diduga terlibat konflik kepentingan (conflict of interest) dalam putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia minimal capres-cawapres.

Dalam putusannya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menegaskan bahwa hakim konstitusi sebagai negarawan seharusnya memiliki kesadaran etik untuk mundur dari perkara yang berpotensi dirinya tidak objektif karena konflik kepentingan.

Anwar Usman pun mengungkit perkara-perkara MK terdahulu yang dinilai terdapat isu konflik kepentingan dari para hakim MK yang memutus perkara.

Baca juga:

Jendral Fachrul Razi Blak-blakan di Pecat sebagai Menag Gara-gara Tolak Pembubaran FPI

Telkom Masih Pertahankan Jadi Investor GOTO

Anies : Tak Masalah Baliho Sedikit, Yang Penting Banyak Gagasan

Beberapa hakim MK yang dimaksud Anwar terkait isu konflik kepentingan dalam memutus perkara yakni Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, hingga Saldi Isra.

“Jadi adik-adik, rekan-rekan wartawan bisa melihat rangkaian cerita makna konflik kepentingan. Ternyata mulai dari tahun 2003 di pada kepemimpinan pak Jimly Asshiddiqie sudah ada dan itu ada beberapa putusan,” kata Anwar.

Terkait isu konflik kepentingan di era Jimly, Anwar merujuk pada Putusan Nomor 004/PUU-1/2003, Putusan 066/PUU-II/2004, dan Putusan Nomor 5/PUU- IV/2006 yang membatalkan Pengawasan KY Terhadap Hakim Konstitusi. Lalu, soal isu konflik kepentingan di MK zaman Mahfud MD, Anwar merujuk Putusan Nomor 48/PUU-IX/2011 dan Putusan Nomor 49/PUU- IX/2013.

Anwar Usman Sentil Jimly hingga Mahfud soal Konflik Kepentingan di MK
“Jadi sejak zaman Prof Jimly mulai tahun 2003 sudah ada pengertian dan penjelasan tentang conflict of interest,” kata Anwar dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta.
“Saya sambung, Putusan Nomor 48/PUU-IX/2011, kemudian Putusan Nomor 49/PUU- IX/2013 di era Kepemimpinan Prof. Mahfud MD,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Anwar merujuk perkara Nomor 96/PUU-XVIII/2020 yang dinilai mengandung isu konflik kepentingan yang melibatkan koleganya yaitu Saldi Isra secara langsung.
Saat itu, putusan MK adalah menolak permohonan perubahan pada Pasal 87b tentang hakim konstitusi harus berusia minimal 55 tahun. Saldi yang saat itu belum menginjak usia 55 tahun tidak mengundurkan dan turut memutus permohonan tersebut.

“Termasuk kepentingan langsung Prof Saldi Isra dalam Pasal 87b terkait usia yang belum memenuhi syarat,” jelas Anwar.

Anwar Usman Sentil Balik Saldi Isra soal Konflik Kepentingan
Anwar pun mengklaim bahwa ia telah sesuai dengan norma dan asas kehakiman dalam memutus perkara yang memuluskan keponakannya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai bacawapres.

“Dalam penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 sebagai hakim karier, saya tetap mematuhi asas dan norma yang berlaku di dalam memutus perkara dimaksud,” ujar Anwar.  (Zs/CNN)

Berita Terkait

Jendral Fachrul Razi Blak-blakan di Pecat sebagai Menag Gara-gara Tolak Pembubaran FPI
Headline

Jendral Fachrul Razi Blak-blakan di Pecat sebagai Menag Gara-gara Tolak Pembubaran FPI

06/12/2023 11:00 AM
Telkom Masih Pertahankan Jadi Investor GOTO
Advertorial

Telkom Masih Pertahankan Jadi Investor GOTO

06/12/2023 10:00 AM
Anies : Tak Masalah Baliho Sedikit, Yang Penting Banyak Gagasan
Headline

Anies : Tak Masalah Baliho Sedikit, Yang Penting Banyak Gagasan

06/12/2023 9:11 AM

Discussion about this post

Recent News

Jendral Fachrul Razi Blak-blakan di Pecat sebagai Menag Gara-gara Tolak Pembubaran FPI

Jendral Fachrul Razi Blak-blakan di Pecat sebagai Menag Gara-gara Tolak Pembubaran FPI

06/12/2023 11:00 AM
Telkom Masih Pertahankan Jadi Investor GOTO

Telkom Masih Pertahankan Jadi Investor GOTO

06/12/2023 10:00 AM
Anies : Tak Masalah Baliho Sedikit, Yang Penting Banyak Gagasan

Anies : Tak Masalah Baliho Sedikit, Yang Penting Banyak Gagasan

06/12/2023 9:11 AM
Anies Baswedan: Kepercayaan Publik Ke Pemerintah Turun

Anies Baswedan: Kepercayaan Publik Ke Pemerintah Turun

06/12/2023 9:00 AM
Banyak Promo Meriah! BRI dan Citilink Gelar Online Travel Fair

Banyak Promo Meriah! BRI dan Citilink Gelar Online Travel Fair

06/12/2023 8:36 AM
Kredit Macet Pinjol Menumpuk, Bos OJK Baru Atur Strategi

Banjir Masalah, OJK Awasi Ketat 8 Multifinance

06/12/2023 8:21 AM
Anies Janjikan Tanah Negara Bisa di Pakai Swasta untuk Pendidikan

Anies Kembali Kritik IKN: Menguatkan Sarana Pendidikan dan Kesehatan Lebih Penting

06/12/2023 8:00 AM
Gibran di Ragukan Tak Bisa Benahi Ekonomi Nasional, Jika Punya Bisnisnya Saja Semua Tutup

Gibran di Ragukan Tak Bisa Benahi Ekonomi Nasional, Jika Punya Bisnisnya Saja Semua Tutup

06/12/2023 7:30 AM
BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

06/12/2023 7:00 AM
Gratifikasi Jantung Jokowi Jebol

Gratifikasi Jantung Jokowi Jebol

06/12/2023 6:35 AM

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id