spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Selama Setahun Jasindo tak Mempunyai Dirut Definitif, Dimanakah OJK?

KNews.id– Komisi XI DPR RI mempertanyakan kekosongan posisi direktur utama definitif PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo pascapemberhentian Edie Rizliyanto oleh Kementerian BUMN pada akhir 2018. Edie diberhentikan karena tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Ini sudah setahun Jasindo enggak punya dirut definitif. DPR perlu beri catatan untuk OJK,” kata anggota Komisi XI Andreas Eddy Susetyo dalam Rapat Dengar Pendapat di Jakarta.

Menurut Edy, OJK bergerak lambat dan mempersulit prosedur penunjukan dirut yang sudah disahkan Kementerian BUMN.“Padahal Kementerian BUMN sudah menunjuk dirut definitif. Ini sangat tidak baik karena sudah terlalu lama,” lanjutnya.

Plt Dirut Jasindo Didit Mehta Pariadi menjelaskan saat ini kegiatan operasional perusahaan berjalan lancar, meski tak ada dirut definitif. Penunjukan dirinya sebagai Plt dilakukan komisaris untuk menjalankan operasional perusahaan meski dengan kewenangan yang terbatas.

“Prosedur yang dilakukan berdasarkan GCG (good corporate governance) pada waktu direktur utama belum definitif, komisaris menunjuk direksi sebagai Plt,” jelas dia. (Fahad Hasan)

- Advertisement -

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini