spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Sebelum Ditangkap, Farid Okbah Sempat Bertemu Anies

KNews – Sebelum ditangkap, Farid Okbah sempat bertemu Anies. Kuasa hukum Farid Okbah, Ismar Syafruddin, mengakui kliennya sempat bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sebelum ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Menurut Ismar, Ustaz Farid bertemu Gubernur Anies, sekitar 3 hari sebelum Farid dibekuk Densus 88. Ismar menjelaskan Farid dan Anies bertemu di rumah Farid di Jatiasih, Bekasi, saat mertua Farid meninggal dunia.

- Advertisement -

“Ketika itu mertua Ustaz Farid meninggal dunia, ternyata Pak AB (Anies Baswedan) bersama ibunya juga hadir di tempat tersebut,” kata kuasa hukum, Ismar Syafruddin saat dikonfirmasi pekan lalu.

Adapun mertua Farid Okbah meninggal dunia pada 13 November 2021. Saat itu, Anies berkunjung ke rumah duka yang dekat dengan Kantor Kecamatan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

- Advertisement -

“Memang meninggalnya sekitar sepekan lalu sih, sekitar Sabtu kalau enggak salah. Terus Selasa beliau ditangkap,” sebutnya. Dia kembali menegaskan Farid Okbah tak layak disebut sebagai teroris.

Pasalnya, dia pernah bertemu dengan sejumlah pejabat negara seperti Presiden Joko Widodo.

- Advertisement -

“Pertemuan beliau dengan RK (Ridwan Kamil), Presiden Suharto, Hamzah Has Wapres-nya Bu Mega? Itu menandakan bahwa beliau sangat tidak layak dituduh teroris,” tandas Ismar.

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme di daerah Bekasi, Jawa Barat pada pekan lalu.

Ketiganya ditangkap di tempat terpisah. Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Lalu, Ustaz Farid Okbah diketahui ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).

Sementara itu, Ustaz Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 05.49 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI). “Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).

Tuding Bin Kecolongan

Badan Intelijen Negara (BIN) dinilai kecolongan soal pertemuan tersangka kasus dugaan terorismeFarid Okbah, dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta pada Juni 2020 silam.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Farid, Ismar Syafruddin. Seperti diketahui, Farid yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) pernah berkunjung ke Istana Negara untuk bertemu Jokowi.

Momen pertemuan dengan Jokowi tersebut diunggah Farid di akun Instagram pribadinya, @faridokbah_official.

Kedatangan Farid bersama lima kader PDRI lainnya untuk meminta Jokowi agar mencabut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan membangun pasar-pasar Syariah.

Tak hanya itu, ia juga memberi nasihat pada Jokowi, yaitu tegakkan salat dan kebenaran, tegakkan keadilan, pilih orang yang tepat, basmi korupsi, serta pemerataan ekonomi agar tidak terjadi kesenjangan.

Nasihat Farid untuk Jokowi itu juga disinggung Ismar Syafruddin. “Beliau diterima oleh Presiden. Beliau memberikan masukan, nasihat yang luar biasa kepada Presiden.”

“Ada lima hal yang beliau sampaikan di sana (Istana Negara) dan saat itu (Presiden) sangat menghargai,” kata Ismar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/11/2021), dikutip dari Kompas.com.

Terkait hal ini, Ismar menilai BIN telah kecolongan jika memang Farid terbukti seorang teroris. Menurutnya, penangkapan terhadap Farid adalah hal yang kontradiktif.

Terlebih, selain bertemu Jokowi, Farid juga pernah menjadi pembicara di Baintelkam Polri. “Kalau hal ini beliau terbukti sebagai salah seorang pelaku teroris, coba di mana muka teman-teman BIN?”

“Berarti kecolongan membiarkan seorang teroris masuk Istana. Sangat berbahaya ini, sangat kontradiktif,” ujarnya. Ismar pun menyarankan seharusnya Farid dipanggil secara baik-baik ketimbang ditangkap.

“Seharusnya beliau dipanggil baik-baik dan ketika dia datang ke Presiden kan hadir datang ke Baintelkam Mabes Polri juga hadir sebagai pembicara,” tandasnya.

Tak hanya Ismar, anggota Komisi I DPR Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha, juga turut menyoroti pertemuan Farid dan Jokowi. Menurutnya, selama ini tak ada teroris yang lolos masuk Istana Negara dan berhasil bertemu Presiden.

“Tidak pernah sepanjang sejarah dunia teroris lolos masuk Istana dan bertemu dengan Presiden!” kata Tamliha kepada wartawan, Sabtu (20/11/2021), dilansir Tribunnews.  Karena itu, Tamliha meminta agar penanganan kasus Farid Okbah ini dilakukan secara transparan.

“Sehingga, kita berharap penanganan kasus hukum terhadap Farid Okbah dilakukan secara transparan dan kaidah penegakan hak asasi manusia, agar publik tidak saling curiga dan membingungkan,” pungkasnya.

Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Farid Okbah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021). Di hari yang sama, di tempat terpisah, dua orang lainnya juga turut diamankan terkait kasus dugaan terorisme.

Mereka adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad. Tak butuh waktu lama, pada Selasa hari itu juga, Densus 88 menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka.

“Kami sampaikan Densus 88 telah menetapkan tersangka dan terhadap tiga tersangka tindak pidana terorisme yang diamankan, yaitu AZA, FAO, dan AA,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, kepada wartawan di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/11/2021).

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan ketiganya dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2018 tentang Terorisme. Selain itu, mereka juga akan disangkakan UU khusus, yaitu UU Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pendanaan Terorisme.

“Ancaman hukumannya kalau berdasarkan pendanaan teroris ancaman 15 tahun penjara,” tegas Ramadhan.

Peran Masing-masing

Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Di JI, mereka memiliki peran penting. Farid Okbah diketahui merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI.

Hal ini disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan. “Keterlibatannya FAO merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI,” ungkap Ramadhan saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa.

Tak hanya itu, Farid Okbah juga tergabung di Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman bin Auf (LAZ-ABA) sebagai anggota dewan syariah. LAZ-ABA sendiri merupakan yayasan yang terafiliasi dengan JI.

Yayasan ini bertugas mengumpulkan dana dari masyarakat. Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan Farid Okbah juga pernah mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi pada 2009.

Dalam pertemuan itu, ia diduga memberi pembinaan kepada kader JI.

“FAO menyampaikan bahwa seharusnya dalam pembinaan para kader Jamaah Islamiah harus maksimal agar ketika sudah dimasukan ke dalam bidang-bidang Jamaah Islamiyah dan ditempatkan di berbagai tempat di Indonesia tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” beber Ramadhan.

Selain itu, Farid Okbah pernah memberi solusi pada tersangka teroris JI lainnya yang telah ditangkap, Arif Siswanto. Solusi itu, kata Ramadhan, diberikan setelah pimpinan JI, Aji Parawijayanto, diamankan.

“FO memberikan solusi untuk membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FOA dan AZ adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia,” tandasnya.

Sama seperti Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah juga merupakan Dewan Syuro JI. Ahmad Zain juga tergabung dalam LAZ-ABA. Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Syariah yayasan tersebut.

“AZ keterlibatannya Dewan Syuro JI,” kata Ramadhan, Selasa, dilansir Tribunnews. “Dia juga keterlibatannya sebagai Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf,” lanjutnya.

Mengenai peran Anung Al-Hamad, Ramadhan mengatakan ia adalah anggota pengawas Perisai Nusantara Esa di tahun 2017. Perisai Nusantara Esa adalah sayap organisasi JI.

“Keterlibatan AA merupakan Anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017,” katanya, Selasa, dilansir Tribunnews.

Selain pengurus Perisai Nusantara Esa tahun 2017, ia juga tergabung dalam pengurus JI dan bertugas mengawasi anggota. “Pengurus Atas sebagai Pengawas kelompok Jamaah Islamiyah,” ujar Ramadhan. (RKZ/tn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini