spot_img
Rabu, Mei 15, 2024
spot_img

Sebanyak 99,93 Persen Nasabah Bank Sudah Dijamin LPS

Bila dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita, nilai maksimal simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank setara dengan rasio 32,1 kali PDB per kapita.

Rasio cakupan penjaminan ini, lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara upper-middle income yang sebesar 6,3 kali PDB per kapita, dan juga lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata negara lower-middle income yang sebesar 11,3 kali PDB per kapita.

- Advertisement -

“Jadi itu menunjukan LPS betul-betul menjalankan amanahnya dengan begitu serius,” ungkap Purbaya. (Ach/Ibn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini