“Bangsa yang maju dalam tatanan kehidupan yang baik, mesti mengedepankan pentingnya “what, why, how”. Dalam perjalanan ke depan, negeri ini harus memiliki budaya untuk selalu mengedepankan “the power of reason”,” kata SBY.
“Begitulah karakter bangsa yang maju dan rasional. Permasalahan bangsa mesti dilihat secara utuh dan seraya tetap berorientasi ke depan, serta untuk memenuhi aspirasi besar rakyatnya. Bukan pikiran dan tindakan musiman, apalagi jika bertentangan dengan kehendak dan pikiran bersama kita sebagai bangsa,” tutup dia.
Gugatan UU Pemilu
Sistem Pemilu dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 saat ini digugat ke MK oleh enam orang karena dianggap bertentangan dengan UUD. Mereka adalah:
- Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP)
- Yuwono Pintadi (anggota Nasdem tapi NasDem sebut sudah bukan anggota)
- Fahrurrozi
- Ibnu Rachman Jaya
- Riyanto
- Nono Marijono
Para pemohon mendalilkan bahwa sistem pemilu proporsional berbasis suara terbanyak, telah dibajak oleh caleg pragmatis yang hanya bermodal popular dan menjual diri tanpa ada ikatan ideologis dengan partai politik.