“Bank Indonesia dapat melakukan pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah dengan nomor seri tertentu yang masih tersimpan di khazanah BI,” katanya, Jumat (16/12).
Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan momentum spesial yang menjadi pusat perhatian khalayak. Erwin mengatakan, ini sebagai sarana untuk memperkenalkan uang Rupiah yang merupakan simbol kedaulatan negara sekaligus representasi keluhuran budaya bangsa. (AHM/SN)