Kata SBK, dalam kasus ini terlihat BI bukan lembaga independen tetapi dapat diintervensi pihak penguasa.
“Di era Rezim Jokowi penguasa terlalu dominan menguasa berbagai lembaga mulai DPR, MK sampai BI,” jelas SBK.
- Advertisement -
Bank Indonesia menjelaskan terkait mahar Rp 300 ribu spesial dari pernikahan anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Uang masing-masing Rp 100 ribu itu punya nomor seri yang unik yakni tanggal lahir dan pernikahan pasangan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono menegaskan BI tidak secara khusus melakukan pencetakan uang yang menjadi mahar pernikahan tersebut. Menurutnya, BI hanya membantu mencarikan.