spot_img
Senin, April 29, 2024
spot_img

Saut Situmorang Membela Anies Baswedan terkait Formula E: Mau Pakai Pasal Apa?

KNews.id- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Formula E yang saat ini tengah diselidiki oleh KPK.

Saut menilai tak ada pasal dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang bisa dikenakan terhadap Anies.

- Advertisement -

“Sekarang saya tanya deh. Untuk kasus ini pak Anies mau dikenakan Pasal berapa kira-kira? Mari bangsa Indonesia sekarang tanya terbuka, pak Anies ini mau dikenakan Pasal berapa? Kerugian negara enggak ada. Kickback [suap] enggak ada,” ujar Saut dalam webinar secara daring, Sabtu (8/10).

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini