spot_img
Selasa, April 16, 2024
spot_img

RUU PPSK Setujui Perubahan Nama BPR jadi Bank Perekonomian Rakyat

“Begitupun dengan sistem pembayarannya juga diawasi oleh Bank Indonesia, serta jaminan depositonya mengikuti aturan yang ada,” imbuh Mustofa.

Mustofa meyakini, jeda pergantian nama BPR ini, tidak akan menggangu kinerja perbankan tersebut. Apalagi era digitalisasi ini membuat kerja semakin cepat dan efisien.

- Advertisement -

Musthofa pun optimis, Bank Perekonomian Rakyat tidak akan bersaing dengan bank pelat merah dalam penyaluran kredit, karena masing-masing memiliki pangsa pasar dan sasaran sendiri untuk tetap bisa kompetitif dan profesional.

“Jaringannya dan bunga depositonya berbeda. Artinya kita membangun Bank Perekonomian Rakyat ini benar-benar akan bisa dilaksanakan untuk kepentingan rakyat dengan baik, dan justru Bank Perekonomian Rakyat inilah yang akan menjadi kaki tangannya perekonomian rakyat yang belum tergarap oleh bank-bank umumnya,” tegasnya. (Ach/Ibn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini