spot_img
Kamis, April 25, 2024
spot_img

RUU PPSK Setujui Perubahan Nama BPR jadi Bank Perekonomian Rakyat

KNews.id– Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) semakin mengalami perkembangan yang signifikan. Salah satunya yaitu, disetujuinya perubahan nama Bank Perkereditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Saat ini, kegiatan Tim sinkronisasi (Timsin) dan Tim perumus (Timmus) Panja RUU PPSK sudah sepakat terkait perubahan nama tersebut di dalam Daftar Inventasi Masalah (DIM) RUU PPSK.

- Advertisement -

“Jadi ini sebuah peristiwa fenomenal, karena kalau tidak ada perubahan nama, maka fungsi literasi dan intermediasi perbankan tidak akan berjalan maksimal,” kata Mustofa, Anggota Panja RUU PPSK, Rabu, 7 Desember 2022.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini